Bupati Rembang Serahkan Langsung SK Remisi 17 Agustus Bagi Narapidana Rutan Rembang

Penyerahan remisi

Rembang, INFO PAS - Remisi 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan kepada para narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum pada tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya guna memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Tepatnya hari ini, Rutan Kelas IIB Rembang menyelenggarakan kegiatan penyerahan remisi umum bagi Narapidana yang diserahkan langsung oleh Bupati Rembang. Kegiatan penyerahan remisi berpusat di Lapangan Upacara Rutan Rembang dengan dihadiri oleh Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Kamis (17/7).

Kegiatan penyerahan remisi dibuka dengan sambutan Kepala Rutan Rembang, Irwanto. Dalam sambutannya karutan menyampaikan kondisi terkini yang ada di Rutan Rembang dan data Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun ini.

"Ringkasan singkat informasi Rutan Rembang per 16 Agustus. Saat ini Rutan Rembang memiliki jumlah penghuni 141 orang, yang terdiri dari 133 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Pada tahun ini, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 84 orang. 33 orang belum memenuhi syarat diantaranya belum menjalani 6 bulan pidana, sedang menjalani subsidair pengganti denda, serta karena ada pencabutan program integrasi." Terangnya saat memberikan sambutan.

Selain itu dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan turut serta dimanjakan dengan penampilan seni musik Hadroh dan akustik oleh warga binaan yang menyita banyak perhatian.

Penyerahan SK remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada perwakilan dua orang narapidana. Tak hanya itu Bupati Rembang turut serta memberikan tali asih kepada narapidana tersebut.

Usai menyerahkan SK Remisi, Bupati Rembang turut serta membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

"Pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sekarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur." Ucapnya saat membacakan sambutan.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku."imbuhnya.

Usai acara penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan pameran kerajinan karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Rembang. Dengan adanya pameran tersebut, hal tersebut menjadi bukti meskipun sedang menjalani masa pidana, para WBP dapat terus berkreasi dan mengasah kreatifitasnya di dalam Rutan.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB REMBANG

KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Ds. Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
(0295) 691023

Email Kehumasan
humasrutanrembang@gmail.com

Email Aduan
humasrutanrembang@gmail.com

Hari ini55
Kemarin62
Minggu ini535
Bulan ini367
Total 45873

04-05-2024